[Dalil pertama]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى
خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ
حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ
أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
، وَصَلاَةِ الضُّحَى
، وَنَوْمٍ عَلَى
وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)
mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati:
[1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3]
mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[1]
[Dalil Kedua]
Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- يَصُومُ
ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ
شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ
مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ
قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى
مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ
أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ
حَسَنٌ صَحِيحٌ
“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa
tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya,
“Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau
tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[2]
[Dalil Ketiga]
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا
يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي
حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa
pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[3]
[Dalil Keempat]
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا
صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ
أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ
وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka
berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[4]
[Dalil Kelima]
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ
الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa
sepanjang tahun.”[5]
Pelajaran Penting
- Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Puasa tiga hari setiap bulannya boleh dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, ‘Aisyah mengatakan, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)”.”[6]
- Hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid. Ada pula yang mengatakan bahwa ayyamul biid adalah hari ke-12, 13 dan 14. Namun pendapat pertama tadi lebih kuat.
- Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.
Faedah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
- Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.[7]
- Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
9 Rabi'ul Awwal 1431 H
____________________
[1] HR. Bukhari no. 1178.
[2] HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580.
[4] HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[5] HR. Bukhari no. 1979.
[6] Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.
[7] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin
di Syarh Riyadhus Sholihin, 3/469.
Sumber: rumaysho.com
Sumber: rumaysho.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar